Kasus KLB Campak Meningkat 32 Kali Lipat di 12 Provinsi, KPAI : Kemenkes Percepat Layanan Imunisasi MR Anak

- Kamis, 2 Februari 2023 | 07:58 WIB
12 provinsi kasus campaknya meningkat hingga 32 kali lipat, KPAI menghimbau agar Kemenkes segera melakukan imunisasi MR massal buat anak (laman halodoc)
12 provinsi kasus campaknya meningkat hingga 32 kali lipat, KPAI menghimbau agar Kemenkes segera melakukan imunisasi MR massal buat anak (laman halodoc)

SUDAHBACA.COM - Meningkatnya jumlah penderita kasus campak terutama kepada anak di tahun 2022, Komisi Perlindungan anak Indonesia (KPAI) mendorong Kementerian Kesehatan (Kemkes RI) untuk melakukan percepatan pelayanan imunisasi.

Saat ini sebanyak 55 Kejadian Luar Biasa (KLB) di 34 Kabupaten/Kota di 12 Provinsi. Jumlah kasus campak 2022 menurut rilis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dilaporkan mencapai 3.341 tersebar di 223 Kabupaten/Kota. Data tersebut meningkat 32 kali lipat dibandingkan 2021.

Untuk itu, KPAI mendorong Kemenkes agar segera melakukan upaya percepatan layanan imunisasi. Selain itu, agar melakukan surveilance Epidemiologi untuk menekan kasus campak.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Kamis 2 Februari 2023, Irfan Hakim Akan Menemani Anda Lewat Family 100 Hingga Uang Kaget

Wakil Ketua KPAI Jasra putra mengajak semua pihak untuk menggerakan upaya imunisasi lengkap bagi anak guna mencegah terjadinya KLB penyakit menular.

“Mari bersama-sama menggerakkan upaya imunisasi lengkap bagi anak untuk mencegah terjadinya KLB penyakit menular lainnya” ungkapnya kepada SudahBaca di Kantor KPAI Jakarta. 

Upaya ini menurut Jasra dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Kementerian Agama, Tim Penggerak PKK Tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten Kota serta melibatkan semua stakeholder.

Selain itu, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan agar segera menemukan kasus suspect campak dan dilaporkan sehingga segera mendapatkan penanganan dan pemeriksaan lanjut.

Baca Juga: Begini Hukum Nikah Siri dan Dampak Negatifnya Menurut MUI, Wanita Wajib Paham agar Tidak Salah Memutuskan!

KPAI menyesalkan KLB campak ini terjadi, padahal penyakit campak dapat dicegah dengan pemberian imunisasi Measles dan Rubella (MR) pada anak.

Penyakit campak merupakan penyakit yang cepat menular, menginfeksi saluran pernapasan bahkan dapat berakibat fatal sampai radang otak.

"Untuk itu, wajib bagi para orang tua memenuhi hak kesehatan anak dengan imunisasi campak dan segera bawa anak ke fasilitas layanan kesehatan untuk melengkapi imunisasi-imunisasi yg tertinggal agar tidak terjadi KLB penyakit-penyakit lain karena imunisasi sangat penting dalam memberi perlindungan (kekebalan spesifik) dari bahaya penyakit-penyakit menular," lanjut Jasra.

KPAI telah melakukan pengawasan layanan kesehatan dasar anak pada masa Covid-19 di beberapa daerah pada 2022.

Temuan cakupan imunisasi dasar lengkap pada anak di beberapa daerah masih rendah disebabkan pada masa pandemi Covid-19 pelayanan imunisasi pada anak sempat terhenti.

Baca Juga: TNI-POLRI Turut Serta Membantu Masyarakat yang Terkena Dampak Banjir di Kota Manado, Simak Infonya di Sini!

Halaman:

Editor: Yudi Rachman

Sumber: rilis

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X