SUDAHBACA.COM - Korlantas Kota Bekasi membuka pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM Keliling
Bagi warga Kota Bekasi dan Sekitarnya yang sedang membutuhkan layanan perpanjangan SIM atau STNK, silahkan datang ke truk SIM Keliling.
Dilansir SudahBaca.com dari laman Korlantas Polri, berikut jadwal SIM Keliling Kota Bekasi hari ini, Jumat 3 Februari 2023.
Baca Juga: KPPU Lanjutkan Proses Penegakan Hukum Terkait Penjualan Bersyarat Minyak Goreng Minyakkita
Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi tersedia di Mitra 10 Jatimakmur-Pondok Gede. Mulai Jam 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.
Selama berada di sekitar truk layanan SIM Keliling, warga Kota Bekasi wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
Salah satu fasilitas yang bisa diperoleh pada truk layanan SIM Keliling Kota Bekasi adalah perpanjangan SIM, baik SIM A maupun SIM C.
Biaya perpanjangan sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3.
SIM A Rp80 ribu
SIM C Rp75 ribu
Mulai Januari 2013, untk perpanjangan SIM A dan SIM C ada biaya tambahan untuk:
1. Cek kesehatan sebesar Rp 25 ribu
2. Asuransi sebesar Rp 30 ribu.
Jadi total yang harus dibayar SIM A Rp 135 ribu dan SIM C Rp 130 ribu
Layanan SIM Keliling Polrestra Kota Bekasi hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Artikel Terkait
Creta Mobil Crossover Produk Hyundai, Terlihat Elegan, Gagah dan Canggih, Cek Selengkapnya Fitur Lain di Sini!
Bikin SIM Dengan Cara Nembak Hukumnya Haram! Bahkan Termasuk Korupsi, Begini Penjelasan dan Landasan Dalilnya!
Lokasinya Ada di Craf Marlboro! SIM Keliling Badung Bali Jumat 3 Februari 2023, Biaya Perpanjangan Cek di Sini
Coba Cek 4 Lokasi Ini! SIM Keliling DKI Jakarta Jumat 3 Februari 2023, Info Biaya Perpanjangan Lihat di Sini!
Tersedia di 2 Tempat Ini! SIM Keliling Kota Bandung Jumat 3 Februari 2023, Detil Biaya Perpanjangan Cek Disini