Ingat, Hanya 2 Lokasi Ini! SIM DKI Jakarta Minggu 5 Februari 2023, Rincian Biaya Perpanjangan Lihat di Sini!

- Minggu, 5 Februari 2023 | 06:44 WIB
Jadwal layanan SIM Keliling DKI Jakarta hari ini, Minggu 5 Februari 2023. Lokasi di Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Jangan lupa bawa KTP dan uang secukupnya (polri.go.id)
Jadwal layanan SIM Keliling DKI Jakarta hari ini, Minggu 5 Februari 2023. Lokasi di Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Jangan lupa bawa KTP dan uang secukupnya (polri.go.id)

SUDAHBACA.COM - Korlantas DKI Jakarta setiap hari membuka pelayanan perpanjangan SIM Keliling.

Layanan disediakan untuk warga DKI Jakarta yang sedang membutuhkan layanan perpanjangan SIM atau mengurus STNK.

Khusus hari ini, layanan SIM Keliling hanya disediakan pada wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat saja.

Baca Juga: Ada Apa Nih, Kok Harga Emas Merosot Tajam di Awal Februari, Sedang Terjadi Apa? Berikut yang Jadi Pemicunya!

Meski hanya menyedikan layanan SIM Keliling pada 2 lokasi, jam operasi layanan SIM Keliling DKI Jakarta tidak berubah, masih sama dengan hari-hari biasa. 

Berikut jadwal SIM Keliling DKI Jakarta hari ini, Minggu 5 Februari 2023 yang dikutip SudahBaca.com dari laman Korlantas Polri:

Jakarta Timur
Jalan Raden Inten Samping McD Duren Sawit Jam 07.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Jakarta Barat
Jalan Panjang Depan Bank BJB Kebon Jeruk Jam 07.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Baca Juga: Hari Ini MasterChef Indonesia Season 10 Pindah Jam Tayang! Simak Jadwal Acara RCTI Minggu, 5 Februari 2023

Bagi pengunjung truk layanan SIM Keliling DKI Jakarta wajib selalu menerapkan protokol kesehatan. Dengan cara mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

 

Salah satu fasilitas yang bisa diperoleh pada truk layanan SIM Keliling DKI Jakarta adalah perpanjangan SIM, baik SIM A maupun SIM C.

Biaya perpanjangan sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3.

SIM A Rp80 ribu
SIM C Rp75 ribu

Mulai Januari 2013, untk perpanjangan SIM A dan SIM C ada biaya tambahan untuk:

Halaman:

Editor: Yudi Rachman

Sumber: korlantas.polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X