Lokasi IQRO Leles! SIM Keliling Polres Garut Minggu 5 Februari 2023, Lihat di Sini Rincian Biaya Perpanjangan!

- Minggu, 5 Februari 2023 | 06:54 WIB
Mudah kok! Cukup bawa uang segini sama KTP, bisa memperpanjang SIM di Pelayanan SIM Keliling Polres Garut hari ini, Minggu 5 Februari 2023. Lokasi di IQRO Leles (gridoto.com)
Mudah kok! Cukup bawa uang segini sama KTP, bisa memperpanjang SIM di Pelayanan SIM Keliling Polres Garut hari ini, Minggu 5 Februari 2023. Lokasi di IQRO Leles (gridoto.com)

SUDAHBACA.COM - Polres Garut Jawa Barat menyediakan layanan SIM Keliling setiap hari dari Senin hingga Minggu. 

Layanan memang disediakan khusus untuk warga Garut dan sekitarnya yang sedang membutuhkan perpanjangan SIM atau pengurusan STNK.

Seperti hari biasa, truk layanan SIM Keliling Polres Garut tersedia di tempat yang berbeda-beda setiap harinya.

Dilansir SudahBaca.com dari laman Korlantas Polri berikut jadwal SIM Keliling Polres Garut hari ini, Minggu 5 Februari 2023 berlokasi layanan SIM Keliling Polres Garut di IQRO Leles dari Jam 08.00 - 12.00 WIB.

Baca Juga: Ada Apa Nih, Kok Harga Emas Merosot Tajam di Awal Februari, Sedang Terjadi Apa? Berikut yang Jadi Pemicunya!

Bagi warga Garut yang mengunjungi truk layanan SIM Keliling wajib menerapkan protokol kesehatan. Seperti mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

Biaya perpanjangan sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3.

SIM A Rp80 ribu
SIM C Rp75 ribu

Mulai Januari 2013, untk perpanjangan SIM A dan SIM C ada biaya tambahan untuk:

1. Cek kesehatan sebesar Rp 25 ribu
2. Asuransi sebesar Rp 30 ribu.

Jadi total yang harus dibayar SIM A Rp 135 ribu dan SIM C Rp 130 ribu.

Baca Juga: Hari Ini MasterChef Indonesia Season 10 Pindah Jam Tayang! Simak Jadwal Acara RCTI Minggu, 5 Februari 2023

Layanan SIM Keliling Polres Garut hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Berikut berkas persyaratan yang wajib dibawa pengunjung saat memperpanjang SIM:

Halaman:

Editor: Yudi Rachman

Sumber: korlantas.polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X