Burger King Pajajaran Lokasi SIM Keliling Polres Bogor 5 Februari 2023, Cek Rincian Biayanya Hanya di Sini!

- Minggu, 5 Februari 2023 | 07:03 WIB
Cukup membawa uang dan KTP persayaratan untuk perpanjang SIM. Berikut jadwal layanan SIM Keliling Polres Bogor, Minggu 5 Februari 2023. Lokasi di Burger King Pajajaran (lifepal.co.id)
Cukup membawa uang dan KTP persayaratan untuk perpanjang SIM. Berikut jadwal layanan SIM Keliling Polres Bogor, Minggu 5 Februari 2023. Lokasi di Burger King Pajajaran (lifepal.co.id)

SUDAHBACA.COM - Polres Bogor menyediakan layanan SIM Keliling setiap hari. Dari Sening hingga Minggu.

Layanan SIM Keliling memang disediakan khusus untuk warga Bogor dan sekitarnya yang membutuhkan layanan perpanjangan SIM atau pengurusan STNK.

Setiap hari truk layanan SIM Keliling Polres Bogor berpindah-pindah, maka warga Bogor harus terus memantau perpindahan itu setiap harinya.

Dilansir dari SudahBaca.com dari laman Korlantas Polri, berikut jadwal SIM Keliling Polres Bogor hari ini, Minggu 5 Februari 2023.

Baca Juga: Mata Bola yang Satu ini Pasti Disukai, Gurihnya Menggoda,Cari Tau Yuk Resep Buatnya dari Chef Rudy Choirudin

Lokasi layanan SIM Keliling Polres Bogor tersedia di Burger King Pajajaran dari Jam 08.00 - 09.00 WIB (Waktu Pendaftaran).

Pengunjung yang datang ke truk layanan SIM Keliling wajib menerapkan protokol kesehatan. Seperti mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

Salah satu fasilitas yang bisa diperoleh pada truk layanan SIM Keliling Badung Bali adalah perpanjangan SIM, baik SIM A maupun SIM C.

Biaya perpanjangan sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3.

SIM A Rp80 ribu
SIM C Rp75 ribu

Baca Juga: Ada Apa Nih, Kok Harga Emas Merosot Tajam di Awal Februari, Sedang Terjadi Apa? Berikut yang Jadi Pemicunya!

Mulai Januari 2013, untk perpanjangan SIM A dan SIM C ada biaya tambahan untuk:

1. Cek kesehatan sebesar Rp 25 ribu
2. Asuransi sebesar Rp 30 ribu.

Jadi total yang harus dibayar SIM A Rp 135 ribu dan SIM C Rp 130 ribu.

Layanan SIM Keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Halaman:

Editor: Yudi Rachman

Sumber: korlantas.polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X